“Siapa saja yang
bangun di pagi hari, sementara perhatiannya lebih banyak tertuju pada
kepentingan dunia, maka ia tidak berurusan dengan Allah. Siapa saja yang
memperhatikan urusan kaum Muslim maka ia termasuk golongan mereka (kaum
Muslim).”
(HR.
al-Hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra.).
Pada keadaannya
sekarang, kaum Muslim di seluruh dunia telah terpisah-pisah dan
terkotak-kotak pada bagian teritorialnya masing-masing. Bangsa Arab menyatukan
dirinya dalam kerajaan-kerajaan kecil seperti Saudi Arabia. Bangsa Mesir
menyatukan dirinya dalam Republik Mesir. Bangsa Indonesia menyatukan dirinya
pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kita
disatukan oleh penderitaan dan cita-cita”, slogan tersebutlah yang mencerminkan
konsensus suatu bangsa untuk menyatukan dirinya dalam suatu wadah kenegaraan
meskipun di dalamnya memiliki berbagai keanekaragaman dalam segi ras, budaya, ataupun agama. Dalam hal ini, ikatan emosional untuk mencintai Negeri
(Nasionalisme) dan mempertahankan tanah air (Patriotisme) pun lahir dalam suatu
bangsa yang telah merdeka. Secara bersama dan bergotong-royong rakyat pun
bersama-sama memajukan dan mengharumkan nama bangsa. Begitu pun yang terjadi di
Indonesia kala ini.
Tidak ada yang salah mengenai
Nasionalime dan Patriotime. Namun kondisi kekinian yang terjadi, setiap kaum
Muslim di setiap Negara selalu
bertindak dan berbuat semata atas kepentingan Negaranya saja, tanpa pernah
mementingkan saudara-saudara se-iman-nya—yang sedang memerlukan bantuan—yang
berada pada Negara-Negara lainnya. Semata kita seakan adalah agama yang menjadi
apatis kepada sesama penganut karena telah terkotak-kotak pada garis teritorial
masing-masing. Alasan yang biasa tercetus untuk tidak membela mereka (kaum
Muslim di Negeri lain) adalah ‘kepentingan masing-masing Negara’. Saat terjadi
pembantaian kaum Muslim di Thailand contohnya, pemerintah kita berkata, “Itu
kepentingan masing-masing Negara.”
Padahal pada Hadist di
atas menegaskan, kita sebagai Muslim diharuskan untuk saling memperhatikan
urusan sesama. Dapat diartikan pula harus hidup dalam keadaan harmonis,
gotong-royong dan saling tolong menolong bagi sesama Muslim. Mudah bagi kita
terbangun di pagi hari dan menjalankan aktifitas dengan normal dan ‘aman’.
Namun bagaimana halnya dengan saudara-saudara kita yang berada pada kezaliman
dan kebrutalan yang sedang terjadi di Negara lain?
Sering pula terdengar di
telinga kita berita mengenai pembatasan hak dan pembantaian kaum Muslim—baik
berupa penindasan, diskriminasi ataupun penjajahan—yang terjadi di
Negara-Negara lain, terutama yang sekarang sedang panas terjadi di dunia ialah
penajajahan Israel atas Palestina. Tidak hanya berupa urusan agama semata,
Israel juga menindas Palestina atas dasar perebutan batas wilayah—yang
sebelumnya telah disepakati untuk berdamai oleh kedua kubu (Kesepakatan Damai
Oslo pada tahun 1993).
Salah satu tempat Suci
dan bersejarah kaum Muslim—Masjidil Aqsa’ (Masjid dimana Nabi melakukan Miraj)—kini
berada pada ambang keruntuhannya. Hal ini dikarenakan Israel terus mengeruk
tanah pondasi Masjidil Aqsa’ yang mengakibatkan ketidaksetabilan tanah dan
runtuhnya bangunan demi bangunan Masjid. Israel melakukan hal tersebut dengan
beralasan pencarian harta karun Nabi Sulaiman AS. atau mereka biasa menyebutnya Salomo. Lebih dari hal itu,
mereka sebenarnya memiliki Visi untuk memiliki Yerusalem secara sepihak. Entah
apa yang menyebabkan PBB tidak mengambil tindakan akan hal ini.
Jika kita tidak bisa
membelanya atas nama agama, cobalah berfikir mengenai rasa kemanusiaan. Lebih
dari 64 tahun Israel menyerang Paletina; baik siang hari atau pun ketika mereka
tidur. Tidak hanya pejuang Hamas—yang mereka (Israel) anggap teroris—yang
mereka bantai; anak-anak, wanita serta warga sipil pun turut ‘ambil bagian’ dalam
kebengisan mereka.
Hak mereka untuk
beribadah dibatasi—hanya 45 menit/hari (sekitar 3 detik/rokaat).
Perempuan-perempuan mereka diperkosa dimana-mana. Bantuan makanan hanya boleh
dikirim 3 kali dalam sebulan. Rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah mereka
dihancurkan.
Tidakkah kita memiliki
rasa keperimanusiaan melihat potret-potret penderitaan Palestina yang marak
tersebar di Internet? Setidaknya jadilah bangsa yang berbalas budi. 17 Agustus
1945 Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya secara de facto. Namun untuk
berdiri (de jure) sebagai Negara yang berdaulat, Indonesia membutuhkan
pengakuan dari bangsa-bangsa lain. Para bangsa dari timur tengahlah—dimulai
dari Mesir dan Palestina—yang pertama kali memberi pengakuan kemerdekaan
Indonesia sehingga bisa menjadi Negara yang berdaulat sampai saat ini.
Bukan atas dasar agama
semata kita membela dan wajib menolong Palestina, melainkan rasa keadilan,
kedamaian dan kesejahteraan atas nama sesama manusia.
“Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di
atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
prikeadilan.”
Semoga kita masih
tergolong manusia yang masih memiliki rasa cinta, rasa mengasihi dan
melindungi. Dan semoga kita bukanlah tergolong orang-orang yang berdosa.
Aamiin.

Tidak ada komentar
Posting Komentar
Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Lokasi :
Komentar :