Minggu, 01 November 2015

Sorot Demokrasi; Mahasiswa

Integritas kehidupan demokrasi dalam kehidupan bangsa Indonesia sudah mengalami degradasi dan kemajuan yang simpang siur di setiap fasen... thumbnail 1 summary
Integritas kehidupan demokrasi dalam kehidupan bangsa Indonesia sudah mengalami degradasi dan kemajuan yang simpang siur di setiap fasenya. Sejarah mencatat, demokrasi terpimpin yang diterapkan presiden Sukarno adalah awal pengkebirian terhadap atmosfir berdemokrasi di Indonesia. Presiden pada kala itu memiliki kekuatan yang berlebihan dalam bertindak dan mengambil keputusan. Power presiden sudah terlewat batas hingga menyetarai seorang raja yang memimpin kerajaan, bahkan presiden dikecam telah mengingkari Pancasila. Para pejabat Negara, mulai dari MPRS, DPAS, hingga jajaran kabinetnya tidak lain adalah orang-orang yang dipilih langsung oleh Sukarno. Kebebasan politik dan kebebasan keadilan dibungkam. Keadaan ini mendapat kritikan dari para aktivis Pancasila dan demokrasi. Mereka bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kekuatan konstitusi absah yang sudah dibuyarkan. ABRI pun tampil pada momentum ini. Pada saat itu, kekuatan yang mampu menandingi kekuatan Sukarno dan para barisannya hanyalah ABRI. ABRI pun mendapat dukungan segar dari rakyat. Singkat cerita, orde baru yang ditokohi oleh Suharto menjadi rezim baru di kanca perpolitikan Indonesia. Besar harapan rakyat jika Suharto dapat memperbaiki kondisi Negara, baik dari segi ekonomi maupun politik. Namun sejarah lagi-lagi mencatat jika harapan itu kosong, justru presiden yang terkenal dengan senyumnya itu menjadi lalim dari pemerintahannya yang dinilai otoriter selama hampir 3 dasawarsa. Reformasi pun berkumandang menjadi saksi runtuhnya rezim Suharto sekaligus pencabutan dwifungsi ABRI. Indonesia seperti menata dari titik nol kembali untuk menghidupkan demokrasinya yang sudah lama senyap.

Memaknai Demokrasi
John Locke, seorang tokoh filsafat abad ke-16M, menulis sebuah buku berjudul “Two Trearises of Government”. Antara lain ia menulis:
a.       Manusia pada mulanya hidup dalam keadaan alam, tanpa hukum, ketertiban, ataupun pemerintahan, tetapi memiliki hak-hak wajar tertentu seperti hidup, kemerdekaan dan hak milik, yang semuanya suci dan kekal dalam alam;
b.      Keadaan ini tidak menyenangkan, berbahaya dan tidak memuaskan, sebab yang kuat menindas yang lemah akibatnya hidup manusia menjadi miskin;
c.       Warga masyarakat yang lebih rasional sepakat untuk membentuk pemerintahan guna memelihara ketertiban dan menjamin hak-hak wajar dari manusia, sehingga diadakan suatu perjanjian di antara yang memerintah dan yang diperintah;
d.      Kontrak atau persetujuan ini memberi hak-hak serta kekuasaan baik dari yang memerintah maupun dari yang diperintah dan sebaliknya;
e.       Pembatalan kontrak ini (revolusi) dapat dibenarkan kalau unsur-unsur kontrak itu dilanggar oleh yang memerintah;
f.       Rakyat adalah orang-orang yang memerintah sesungguhnya.
Sumbangsi Locke dalam memperkayai demokrasi tentunya patut diberi apresiasi.  Secara rasional dan logis Locke menceritakan dan mengungkapkan jika demokrasi adalah sistem yang paling tepat dan pas untuk manusia semesta. Demi menjaga kesejahteraan rakyat dan menjadi manusia yang merdeka, demokrasi dinyatakan penting. Atas dasar itulah, patutnya seorang pemimpin adalah orang yang benar-benar dapat menyerap suara rakyat ditimbang hanya suara golongan atau kelompoknya sendiri. Pemimpin diharuskan lebih menitikberatkan kepentingan umum.
Demokrasi secara harfiah memiliki arti kekuasaan rakyat. Demokrasi tidak ditafsirkan hanya sekedar partisipasi rakyat dalam mengikuti ‘pesta pemilu’ saja. Jauh di dalam makna demokrasi ialah keharusan suatu Negara menciptakan kesejahteraan seluruh rakyatnya secara merata dan seadil-adilnya (kesetaraan dan kesejahteraan), dan perlu dipahami jika di dalam demokrasi pemimpin hanyalah ‘wakil’ dari rakyat.
Bahasa demokrasi sudah sangat sering dijumpai dalam setiap produk hukum. Jika UUD diibaratkan sebagai sungai, maka keadilan adalah airnya. Sungai tanpa air hanyalah sebentuk lika-liku panjang di permukaan bumi, gersang tanpa makna. Atas dasar itulah, bagi para pemimpin wajibnya harus bersikap seadil-adilnya. Jika suara rakyat adalah suara Tuhan, dengan kata lain pemimpin adalah mandataris Tuhan. Ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kesejahteraan seluruh daerah kepemimpinannya tanpa berpihak berat sebelah. Sebagai Negara yang menjunjung pancasila, tentunya setiap warganya meyakini akan adanya Tuhan yang Maha Esa. Dan patutnya sebagai manusia yang bertuhan, kita diharuskan berada di garis kebenaran tanpa menafsirkan atau memanipulasi suatu ‘landasan’ demi kepentingan pribadi.
Demokrasi pun erat kaitannya dengan HAM dan pluralisme. Tidak ada golongan yang lebih tinggi di atas golongan lainnya. Tidak ada individu yang lebih istimewa di atas individu lainnya. Semua adalah setara dalam hak. Mungkin hal-hal itu belumlah terealisasi dengan benar di Negara ini. Masih ada suatu golongan yang serakah dalam memperbesar perut pribadi. Sebagai bangsa yang berpikir, harusnya kita belajar dari segala sepak terjang yang sudah dilewati. Para penegak demokrasi telah berjuang dengan segala jerih payah demi membenarkan sistem Negara dari paham fasisme atau otoriter. Meskipun kebengisan Suharto tidak sampai menandingi Hitler, bukan berarti kita masih berada di zona nyaman. Pemaknaan demokrasi sudah digeser hanya sekedar ‘alat’ atau ‘cara’. Padahal demokrasi (menurut Adnan Buyung Nasution) adalah nilai-nilai atau norma-norma yang harus menjiwai dan mencerminkan keseluruhan proses kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi terapan Suharto bukanlah demokrasi yang benar. Karena para dewan rakyat tidak berbicara kebenaran, tapi berbicara kepentingan. Mental-mental seperti inilah yang dapat merusak bangsa dan Negara, apa lagi jika dimiliki oleh para mahasiswa sebagai intelektual muda dan penerus bangsa, sungguh riskan dan memalukan.



Mahasiswa dan Demokrasi
Mahasiswa sebagai kaum intelektual sudah beberapa kali tampil dalam perjalan sejarah Indonesia. Dalam transisi orde lama ke orde baru, peristiwa Malari, dan reformasi mahasiswa dengan gagah berada di garda depan menjunjung kebenaran. Fase akhir yang diperjuangkan mahasiswa pada saat pelengseran Suharto, mahasiswa menekankan perjuangannya untuk mengeksiskan kembali demokrasi yang sempat dihilangkan maknanya dalam beberapa dekade. Mahasiswa menganggap jika demokrasi adalah penting dan patut dijiwai.
Di antara agenda pematangan demokrasi, yang paling mendesak adalah pembenahan jajaran penegak hukum. Percepatan pembangunan ekonomi menjadi dalih untuk tidak mematuhi supremasi hukum. Akibatnya, mental korup menjalar di tubuh aparat penegak hukum di semua jajaran.” Adnan Buyung Nasution
Untuk menegakkan demokrasi, patutnya kita juga harus memiliki pengetahuan mengenai apa itu demokrasi. Kita tidak mungkin dapat memperjuangkan sesuatu tanpa memiliki pengetahuan mengenai hal itu. Sangat memalukan jika kita berbicara tinggi mengenai hukum, etika, korupsi, logika, demokrasi, mufakat, atau kata-kata yang dapat membuat kita terlihat berwawasan tapi kenyataannya kita nol persen tidak mengetahui apa-apa mengenai apa yang kita utarakan. Itu merupakan kebodohan yang akan memberi efek domino. Namun, selain bahaya kebodohan itu, yang paling berbahaya adalah orang yang sudah mengetahui hukum yang benar tapi malah menutup kebenarannya. Fenomena seperti ini tidaklah tabu lagi, karena memang sedikit yang berani berbicara atas nama kebenaran. Banyak yang tahu namun enggan menjalankan. Apa yang ada di pikirannya hanya sekedar hiasan. Sebagai manusia yang percaya akan adanya Tuhan, sepantasnya kita meyakini, baik Isa atau pun Muhammad adalah penyampai kebenaran dari langit. Sebagaimana ‘kebenaran’ haruslah disampaikan, dipegang teguh, dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sangat tidak pantas jika kita melakukan sesuatu yang bertolak belakang dari Para Penyampai Kebenaran yang kita agung-agungkan setiap hari.
Tidak ada kata ‘jalan pintas’ demi menjalankan kebenaran. Kebenaran hanya akan tegak jika dilakukan dengan cara/jalan yang benar. Demokrasi patutnya dimaknai secara mendalam agar terciptanya kebenaran yang absolut. Demokrasi sebagai manifesti kekuasaan rakyat harusnya diterapkan secara benar dalam keadaan dan kondisi apapun. Yang membahayakan adalah ketika demokrasi dimelencengkan maknanya oleh para manusia bermental semi-hitler.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual sudah seharusnya memahami apa itu demokrasi agar dapat menghargai perbedaan dan menghargai hak-hak manusia. Meninggikan demokrasi sama halnya dengan menumbuhkan kehidupan harmonis masyarakat multikultural. Kita harus berpegang teguh pada paham konstitusionalisme agar tidak salah langkah dan mampu menjaga bangsa ini tidak terampas dan pecah berkeping-keping. Mengikuti kegiatan kemahasiswaan sama halnya dengan melatih mahasiswa untuk menjadi warga Negara yang baik kelak. Sebagaimana pada Negara, dunia kemahasiswaan pun patutnya menganut demokrasi konstitusional. Jika mahasiswa mampu menghayati makna demokrasi saat di dunia kampus, ia pun dapat menjadi manusia yang demokratis di dunia luar. Jika mahasiswa menjadi manusia oportunis saat di dunia kampus, sudah diramalkan ia akan menjadi seperti apa saat di luar sana. Singkatnya, masa depan bangsa tercermin pada mahasiswanya. Jika mahasiswanya bodoh dan serakah, masa depan negeri ini pun demikian. Maka dari itu, membudayakan demokrasi sangatlah penting bagi mahasiswa.

Dikotomi pandangan yang terjadi saat ini adalah akibat demokrasi yang sudah tidak menjiwai. Demokrasi sudah tidak dianggap penting. Sudah saatnya mahasiswa harus cerdas dan memperluas nalar. Menjadi manusia demokratis yang  berani mengatakan benar untuk kebenaran, berani mengatakan salah untuk kesalahan, berpikir terbuka dan sama rata, tidak bebesar gengsi, memperbesar akal dibandingkan nafsu, dan yang terpenting; pahami demokrasi itu apa.[]~w~


Tidak ada komentar

Posting Komentar

Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Lokasi :
Komentar :