Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial yang diwajibkan untuk mampu berinteraksi dengan individu/manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda, salah satunya adalah perbedaan kepercayaan/agama.Oleh karena itu, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.
Dalam beberapa akhir ini, bangsa ini dihebohkan dengan video
yang menampilkan pidato gubernur DKI Jakarta, Ahok, yang dalam perkataannya dinilai
masyarakat telah menistakan agama Islam. Hal ini, tidak hanya menjadi konsumsi
telinga bangsa, bahkan sudah mendapat reaksi dari berbagai kaum muslimin di
Indonesia
bahkan dunia Internasional. Berbagai tokoh
masyarakat banyak yang melontarkan pendapat hingga menjadi sebuah polemik yang
sangat menarik
untuk dibahas.
Siapa yang tidak toleran?
Negara merupakan sebuah manifesti kebersamaan hidup harmonis
dalam satu wadah untuk dapat saling mengayomi, melindungi, dan menghormati. Mayoritas melindungi yang minoritas, dan
minoritas menghargai yang mayoritas, begitulah rumusannya.Namun berbeda kasusnya
di Negeri ini, ketika dengan lantang dan percaya dirinya seorang oknum minoritas
melecehkan sebuah ‘hal’ yang sangat sakral dan selalu dijaga oleh
yang mayoritas, dan parahnya hal tersebut adalah mengenai ranah keyakinan yang dianut mayoritas
penduduk bangsa Indonesia.
Pemimpin adalah mereka yang mampu menyatukan berbagai ragam rakyat yang
dipimpinnya untuk dapat hidup harmonis dan gotong royong. Contoh seperti
bagaimana Soekarno yang mampu mempersatukan Nusantara dengan sangat harmonis di
dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Namun hal ini
tidaklah tercermin pada sosok Bapak Ahok yang juga merupakan seorang pemimpin.Justru beliaulah yang dengan lancangnya memercik ‘api’ pertikaian yang sudah sangat lama dan apiknya dijaga oleh masyarakat. Tidak sepantasnya seorang pemimpin menghinakan sesuatu yang begitu dijaga oleh mayoritas orang-orang yang dipimpinnya. Padahal, Ahok
sendirilah yang dulu banyak
menyerukan agar jangan ada isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),
serta jangan rasis di dalam kampanye politik yang lalu.Namun, pernyataan Ahok yang
mengutip surat Al-Maidah 51 dengan konteks tidak tepat adalah merupakan pernyataan provokatif dan
bermuatan SARA serta membuktikan
sebuah inkopetensi dari seorang pemimpin.
Dalam pidatonya, Ahok berkata, “Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat
Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu
perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu
ya, enggak papa. Karena ini kan hak pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja.
Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih
Ahok."
Perlu digarisbawahi bahwa Ahok mengatakan ‘dibohongin pake surat Al-Maidah’ bukan
‘dibohongin oleh surat Al-Maidah’, yang artinya dalam kalimat tersebut,
Al-Maidah dimaknai sebagai objek, bukan subjek. Dengan kata lain, Al-Maidah
tidak pernah salah, yang salah hanyalah orang yang mencoba membodohi masyarakat
dengan ayat tersebut.
Benarkah
demikian?
Agama merupakan sesuatu yang bersifat Ilahiyah dan
bersumber langsung dari firman Tuhan. Sudah sepantasnya seorang yang mengimani
agama tersebut harus
melakukan segala hal yang diperintahkan dan menyampaikan
segala kebenaran dalam agamanya kepada yang lain. Jadi, sudah sepantasnya bahwa
seorang muslim harus saling menyampaikan kebenaran dalam Al-Qur’an kepada
muslim yang lainnya.
Karena menyampaikan isi dalam Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk dari ibadah.
Dan ketika ada yang tidak terima mengenai hal ini (baik itu isi ayatnya atau
orang yang menyampaikan ayat tersebut) karena dinilai intoleran, maka perlu
dipertanyakan, Siapa yang sebenarnya tidak bertoleransi?
Lagi pula pun,
jika kita mampu mengkaji sedikit, hampir semua agama di dunia ini mengatakan
jika agamanyalah yang paling benar danpenganutnyalah yang paling benar. Hal ini
lumrah, karena itulah agama. Kita berbicara perkara keimanan. Maka dari itu,
tidak sepantasnya kita mengkritik perkara keagamaan seseorang.Justru kita harus
memberikan dan membiarkan setiap manusia menggunakan haknya untuk memilih
agama, dan kebebasan seluas-luasnya untuk menyembah Tuhannya dan beribadah
dengan caranya. Itulah yang dinamakan toleransi.
Dan perlu
diingat…
kritik
dan debat adalah hal biasa dalam demokrasi. Tapi pernyataan yang menyinggung
agama bisa ditanggapi berbeda oleh masyarakat.Ahok bukan orang yang memiliki
kompetensi untuk mengutip ayat suci umat Islam dan mengajari umat muslim tentang Islam. Maka dengan akal yang paling sehat, pikirkan sekali
lagi siapa yang sebenarnya tidak bertoleransi dalam kasus ini?
Keberlanjutan Kasus
Berbagai ormas yang tidak terima dan menuntut keadilan hukum
sudah berkali-kali menunjukkan sikap protesnya baik dengan bentuk pengumpulan
tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan, laporan resmi yang dilayangkan, bahkan
hingga aksi demi aksi yang digelar. Tuntutan mereka satu: meminta kepada aparat yang berwenang
untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan yang dilakukan Ahok, serta menindaklanjuti
laporan oleh berbagai komponen masyarakat.Bila merujuk pada KUHP Pasal 156 dan UU
No. 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atas penodaan agama,
perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut
sehingga harus di tindak.
Namunsayangnya pihak yang berwajib seperti kehilangan taji, dansampai kini tetap berdiam diri. Berbagai macam alasan dikarang, saling lempar tanggungjawab, dan hingga
pada akhirnya
kasus ini pun belum
juga ada titik terang. Padahal bukan rahasia umum menurut KUHP Pasal
156 dan UU No. 1/PNPS/1965
kasus ini termasuk dalam delik umum yang berarti tanpa ada laporan masyarakat
pun pihak berwajib sudah boleh mengambil tindakan.
Berdasarkan alasan itulah,
masyarakat yang mulai resah berencana untuk kembali berkumpul dan menyuarakan
tuntutannya di depan umum.Tanggal 4 november 2016 seperti yang telah digaung-gaungkan
masyarakat dari berbagai lapisan akan menggelar sebuah gerakan besar-besaran
untuk menuntut agar Ahok segera diproses secara hukum yang berlaku di Negeri
ini. Gerakan tersebut bukanlah gerakan politik, melainkan gerakan murni
penegakan supremasi hukum dan jihad konstitusional demi membela Agama dan
Negara.Namun, sepertinya Presiden telah gagal paham mengenai hal ini, dengan
mendatangi Prabowo S pada hari senin (31/11) lalu. Mungkin dikarenakan Presiden
mengira jika gerakan ini adalah gerakan yang ditunggangi oleh Prabowo yang
dikenal sebagai rival pada pemilihan presiden lalu. Hal tersebut jelas adalah
sebuah kesalahan karena tidak mungkin sebuah parpol dapat menggerakan aksi
massa yang begitu banyak.
Negara kita adalah Negara hukum,
namun jika presiden berlepas diri dari permasalahan ini atau malah menyalahkan
aksi tanggal 4 November 2016 nanti justru presiden kita sendirilah yang
melanggar konstitusi dengan melindungi pelanggar hukum.
Penulis pun menuntut agar Ahok
sebagai penista agama dihukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI dan demi
rasa keadilan terhadap umat Islam di Indonesia yang sangat kecewa dengan
pernyataannya. Juga menuntut agar presiden jokowi dapat berlaku adil dan tidak
melindungi Ahok yang secara jelas dan terbukti telah melakukan tindakan
penodaan agama.
Saya mengharapkan melalui tulisan
ini kepada para pembaca agar dapat tergerak hatinya untuk menjadi bagian dalam
perjuangan ini dalam bentuk apapun demi kembalinya Indonesia yang berkeadilan dan
menjadi bangsa yang beradab.

Open minded bro
BalasHapus