Rabu, 02 November 2016

“Toleransi yang Ternodai” -Mengenai Polemik Kasus Ahok & Penistaan Agama, dan Aksi 4 November 2016-

Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial yang diwajibkan untuk mampu berinteraksi dengan individu/ma... thumbnail 1 summary



Manusia merupakan makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial yang diwajibkan untuk mampu berinteraksi dengan individu/manusia lain dalam rangka memenuhi kebutuhan. Dalam menjalani kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan dengan kelompok-kelompok yang berbeda, salah satunya adalah perbedaan kepercayaan/agama.Oleh karena itu, dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.
Dalam beberapa akhir ini, bangsa ini dihebohkan dengan video yang menampilkan pidato gubernur DKI Jakarta, Ahok, yang dalam perkataannya dinilai masyarakat telah menistakan agama Islam. Hal ini, tidak hanya menjadi konsumsi telinga bangsa, bahkan sudah mendapat reaksi dari berbagai kaum muslimin di Indonesia bahkan dunia Internasional. Berbagai tokoh masyarakat banyak yang melontarkan pendapat hingga menjadi sebuah polemik yang sangat menarik untuk dibahas.

Siapa yang tidak toleran?
Negara merupakan sebuah manifesti kebersamaan hidup harmonis dalam satu wadah untuk dapat saling mengayomi, melindungi, dan menghormati. Mayoritas melindungi yang minoritas, dan minoritas menghargai yang mayoritas, begitulah rumusannya.Namun berbeda kasusnya di Negeri ini, ketika dengan lantang dan percaya dirinya seorang oknum minoritas melecehkan sebuah ‘hal’ yang sangat sakral dan selalu dijaga oleh yang mayoritas, dan parahnya hal tersebut adalah mengenai ranah keyakinan yang dianut mayoritas penduduk bangsa Indonesia.
Pemimpin adalah mereka yang mampu menyatukan berbagai ragam rakyat yang dipimpinnya untuk dapat hidup harmonis dan gotong royong. Contoh seperti bagaimana Soekarno yang mampu mempersatukan Nusantara dengan sangat harmonis di dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Namun hal ini tidaklah tercermin pada sosok Bapak Ahok yang juga merupakan seorang pemimpin.Justru beliaulah yang dengan lancangnya memercik ‘api’ pertikaian yang sudah sangat lama dan apiknya dijaga oleh masyarakat. Tidak sepantasnya seorang pemimpin menghinakan sesuatu yang begitu dijaga oleh mayoritas orang-orang yang dipimpinnya. Padahal, Ahok sendirilah yang dulu banyak menyerukan agar jangan ada isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta jangan rasis di dalam kampanye politik yang lalu.Namun, pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah 51 dengan konteks tidak tepat adalah merupakan pernyataan provokatif dan bermuatan SARA serta membuktikan sebuah inkopetensi dari seorang pemimpin.
Dalam pidatonya, Ahok berkata, “Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak papa. Karena ini kan hak pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok."
Perlu digarisbawahi bahwa Ahok mengatakan ‘dibohongin pake surat Al-Maidah’ bukan ‘dibohongin oleh surat Al-Maidah’, yang artinya dalam kalimat tersebut, Al-Maidah dimaknai sebagai objek, bukan subjek. Dengan kata lain, Al-Maidah tidak pernah salah, yang salah hanyalah orang yang mencoba membodohi masyarakat dengan ayat tersebut.
Benarkah demikian?
Agama merupakan sesuatu yang bersifat Ilahiyah dan bersumber langsung dari firman Tuhan. Sudah sepantasnya seorang yang mengimani agama tersebut harus melakukan segala hal yang diperintahkan dan menyampaikan segala kebenaran dalam agamanya kepada yang lain. Jadi, sudah sepantasnya bahwa seorang muslim harus saling menyampaikan kebenaran dalam Al-Qur’an kepada muslim yang lainnya. Karena menyampaikan isi dalam Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk dari ibadah. Dan ketika ada yang tidak terima mengenai hal ini (baik itu isi ayatnya atau orang yang menyampaikan ayat tersebut) karena dinilai intoleran, maka perlu dipertanyakan, Siapa yang sebenarnya tidak bertoleransi?
Lagi pula pun, jika kita mampu mengkaji sedikit, hampir semua agama di dunia ini mengatakan jika agamanyalah yang paling benar danpenganutnyalah yang paling benar. Hal ini lumrah, karena itulah agama. Kita berbicara perkara keimanan. Maka dari itu, tidak sepantasnya kita mengkritik perkara keagamaan seseorang.Justru kita harus memberikan dan membiarkan setiap manusia menggunakan haknya untuk memilih agama, dan kebebasan seluas-luasnya untuk menyembah Tuhannya dan beribadah dengan caranya. Itulah yang dinamakan toleransi.
Dan perlu diingat…
kritik dan debat adalah hal biasa dalam demokrasi. Tapi pernyataan yang menyinggung agama bisa ditanggapi berbeda oleh masyarakat.Ahok bukan orang yang memiliki kompetensi untuk mengutip ayat suci umat Islam dan mengajari umat muslim tentang Islam. Maka dengan akal yang paling sehat, pikirkan sekali lagi siapa yang sebenarnya tidak bertoleransi dalam kasus ini?


Keberlanjutan Kasus
Berbagai ormas yang tidak terima dan menuntut keadilan hukum sudah berkali-kali menunjukkan sikap protesnya baik dengan bentuk pengumpulan tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan, laporan resmi yang dilayangkan, bahkan hingga aksi demi aksi yang digelar. Tuntutan mereka satu: meminta kepada aparat yang berwenang untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan yang dilakukan Ahok, serta menindaklanjuti laporan oleh berbagai komponen masyarakat.Bila merujuk pada KUHP Pasal 156 dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atas penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut sehingga harus di tindak.
Namunsayangnya pihak yang berwajib seperti kehilangan taji, dansampai kini tetap berdiam diri. Berbagai macam alasan dikarang, saling lempar tanggungjawab, dan hingga pada akhirnya kasus ini pun belum juga ada titik terang. Padahal bukan rahasia umum menurut KUHP Pasal 156 dan UU No. 1/PNPS/1965 kasus ini termasuk dalam delik umum yang berarti tanpa ada laporan masyarakat pun pihak berwajib sudah boleh mengambil tindakan.
Berdasarkan alasan itulah, masyarakat yang mulai resah berencana untuk kembali berkumpul dan menyuarakan tuntutannya di depan umum.Tanggal 4 november 2016 seperti yang telah digaung-gaungkan masyarakat dari berbagai lapisan akan menggelar sebuah gerakan besar-besaran untuk menuntut agar Ahok segera diproses secara hukum yang berlaku di Negeri ini. Gerakan tersebut bukanlah gerakan politik, melainkan gerakan murni penegakan supremasi hukum dan jihad konstitusional demi membela Agama dan Negara.Namun, sepertinya Presiden telah gagal paham mengenai hal ini, dengan mendatangi Prabowo S pada hari senin (31/11) lalu. Mungkin dikarenakan Presiden mengira jika gerakan ini adalah gerakan yang ditunggangi oleh Prabowo yang dikenal sebagai rival pada pemilihan presiden lalu. Hal tersebut jelas adalah sebuah kesalahan karena tidak mungkin sebuah parpol dapat menggerakan aksi massa yang begitu banyak.
Negara kita adalah Negara hukum, namun jika presiden berlepas diri dari permasalahan ini atau malah menyalahkan aksi tanggal 4 November 2016 nanti justru presiden kita sendirilah yang melanggar konstitusi dengan melindungi pelanggar hukum.
Penulis pun menuntut agar Ahok sebagai penista agama dihukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI dan demi rasa keadilan terhadap umat Islam di Indonesia yang sangat kecewa dengan pernyataannya. Juga menuntut agar presiden jokowi dapat berlaku adil dan tidak melindungi Ahok yang secara jelas dan terbukti telah melakukan tindakan penodaan agama.

Saya mengharapkan melalui tulisan ini kepada para pembaca agar dapat tergerak hatinya untuk menjadi bagian dalam perjuangan ini dalam bentuk apapun demi kembalinya Indonesia yang berkeadilan dan menjadi bangsa yang beradab.

1 komentar

Nama :
Usia :
Pekerjaan :
Lokasi :
Komentar :